07 Februari 2010

Jhon Ibo Kecewa

Oleh: Andawat

Awal tahun 2010, dugaan korupsi yang dialamatkan ke Jhon Ibo semakin terbuka ke publik. Sebenarnya sejak pertengahan tahun lalu orang mulai bisik – bisik mengenai dugaan korupsi di DPRP Papua. Pihak kejaksaan sendiri nampak begitu bersemangat untuk melakukan pemeriksaan terhadapnya sementara dugaan korupsi lainnya termasuk kasus pembelian dan tenggelamnya Kapal di Asmat, dugaan korupsi di MRP dan di beberapa kabupaten lainnya seperti diabaikan. Dalam kasus ini juga melibatkan seorang anggota DPRP lainnya, Yance Kayame dan dua mantan pejabat Pemprov Papua masing masing mantan Sekda Andi Basso Basaleng dan mantan Kepala Biro Keuangan Pemprov Papua Paul Onibala, berkas kedua pejabat tersebut dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke pengadilan.

Pemeriksaan pertama terhadap Jhon Ibo direncanakan pada 21 Januari 2010 tetapi Jhon Ibo meminta penundaan melalui surat yang dikirim berlabel DPRP dengan alasan bahwa saat itu dia sedang berada di Jakarta untuk berobat. Diakui memang bahwa untuk menemui Jhon Ibo bukanlah hal yang mudah karena ketika dia tidak ada di ruangannya di DPRP maka keberadaannya otomatis susah dilacak, HPnya pun sering tak aktif. Sebelum pemeriksaan beberapa media terus mencarinya, menunggu komentarnya bahkan terkesan menyerangnya, seolah tak sabar menunggu munculnya Jhon Ibo di kantor kejaksaan tinggi. Dorongan dari berbagai pihak terhadap kejaksaan tinggi untuk melakukan pemeriksaan atau proses hukum terhadap dirinya membuat Jhon Ibo nampak sangat kecewa. Dia menduga ada konspirasi yang dilakukan oleh lawan – lawan politiknya menjelang pemilihan gubernur (2011), meski tidak jelas siapa lawan politik dimaksud. Justru yang jelas adalah kemarahan Jhon Ibo terhadap para petinggi pemerintah di provinsi Papua lainnya.

Hari senin tanggal 1 Februari 2010 Jhon Ibo memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi terhadap dugaan korupsi sebesar 5,2 M pada tahun anggaran 2006 dalam bentuk bantuan, yang sebenarnya dilakukan 2 tahap yakni 2,6 M kemudian 2,6 M. “..Orang telah mengintip saya dan mereka memberikan anggaran kepada saya..”ujarnya saat jumpa pers dengan wartawan di ruang kerjanya selasa 2 Feb 2010 (Bintang Papua, 3 feb 2010). Menurutnya karena dana tersebut pasal bantuan ..”maka dana tersebut sifatnya fleksibel dalam arti bisa membangun rumah pribadi, rumah jabatan, rumah gereja atau rumah gudang, bisa saja…”(Cepos,03 Pebruari 2010).

Akibat dirinya diperiksa, Jhon Ibo mulai membeberkan sejumlah hal yang berkaitan dengan buruknya manajemen pengelolaan anggaran (tentu juga pertanggungjawabannya) di tingkat provinsi Papua. Ada sejumlah anggaran yang jatuh kepada instansi vertical yang sudah mendapatkan porsi dari APBN. Dia meminta BPK untuk mengecek rekening pejabat karena menurutnya banyak uang rakyat yang sudah dipakai oleh pejabat dalam rekening pribadi pejabat. Jhon Ibo turut menuduh SKPD yang menurutnya telah menipu gubernur dan berharap SKPD tidak menipu DPRP dan DPRP jangan menipu rakyat.

Pemerintah pusat, menurutnya bersikap inkonsistensi terhadap impelementasi OTSUS yang menyebabkan pembagian bagi hasil antara pusat dan daerah dengan porsi 70 : 30 hingga kini belum terlaksana. Memang sejak lama saat penyusunan APBD pembagian tersebut selalu dipersoalkan tapi kemudian sikap DPRP melemah lagi. Menurut sebuah sumber..”Kalau DPRP ribut – rebut terus dikasih dana sedikit dari pemda, lantas diam…”.

Keberadaan pasukan keamanan tak luput dari kritik Jhon Ibo. Katanya meski DOM sudah dihapus tetapi masih ada DOI (Daerah Operasi Intelejen) baik untuk propaganda maupun untuk kepentingan menjaga NKRI akibatnya peran intelejen masih cukup kental di Papua. ”…Jadi wajar saja kalau kekacauan masih terjadi hampir di seantero Papua..”, ujarnya (Bintang Papua, 3 Februari 2010). Menurut pengakuannya, tim inevstigasi dari DPRP yang melakukan investigasi kasus di Jayawijaya sempat ditakut-takuti oleh pihak TNI. “..TNI dan DPRP sama –sama abdi negara jadi jangan menganggu kerja DPRP..”katanya dan TNI juga diminta untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses yang dilakukan pihak DPRP.

Menurutnya jika bantuan kepada ketua DPRP yang dipersoalkan maka bantuan kepada pengamanan wilayah seharusnya juga dipersoalkan. Sebab pengamanan wilayah yang disebut sebagai kebijakan nasional dan diatur dalam APBN tapi kenyataannya di APBD diberikan juga dana buat pengamanan wilayah.

Jhon Ibo menambahkan banyak sekali penggunaan dana APBD yang seharusnya tidak boleh dilakukan seperti bantuan dana ke partai politik yang bersifat tertutup dan tidak dipertanggungjawabkan. Kemudian dia menyayangkan hanya bantuan kepadanya yang dipermasalahkan dan bantuan kepada muspida yang lain tidak dipersoalkan.”..Saya adalah pemimpin..’katanya.”..Jangan sampai seluruh rahasia itu saya bongkar juga kepada rakyat karena pelaksanaan pemerintahan juga tidak beres di Papua…”ujarnya.

Jhon Ibo memberikan argumentasi secara politis mengenai bantuan tersebut. Pertama dia mengakui telah menerima dana tersebut dan menurutnya tidak ditimbun dalam rekening tapi digunakan untuk memberikan bantuan kepada mahasiswa, pelajar, orang yang sakit, bantuan perjalanan dan lain sebagainya maka dia tidak salah menggunakannya. Kedua, pemberian bantuan tersebut tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Jika dianggap bertentang maka bukan dia yang salah akan tetapi pihak yang memberikan karena mereka yang lebih mengetahui secara jelas dasar hukumnya.

Jhon Ibo, seorang politisi yang belasan tahun sudah mengenal dan memimpin DPRP. Bahwa salah satu kewenangan yang dimiliki oleh DPRP adalah bersama gubernur menetapkan APBD. Bahwa dialah ketua DPRP dan ketua badan anggaran (dulu Panitia Anggaran di DPRP) alias pengambil keputusan tertinggi di DPRP. Maka argumentasinya menjadi aneh jika bantuan sebesar 5,2 M itu adalah jebakan untuknya. Lebih aneh lagi , ketika dia bersedia menerima tanpa mengetahui dasar hukum apalagi konsekwensi yang bakal diterimanya dikemudian hari.

Memang apa yang dilakukan (meski itu tidak selalu benar) oleh Jhon Ibo saat sekarang ini bisa dilakukan oleh pejabat siapa saja atau public figure yang sedang menjalani proses hukum sementara dia mengetahui rahasia pemerintahan lainnya. Apalagi ketika proses hukum yang dihadapi berdekatan dengan situasi dimana dia mulai merasa ditinggalkan oleh kelompoknya sesama pemegang kekuasaan atau justru karena sebentar lagi kekuasaan akan pergi darinya dengan sedikit pilihan yang tersisa buatnya. Seseorang yang merasa tidak diperlukan lagi karena tidak memiliki kekuasaan. Perasaan Jhon Ibo lebih parah dari itu karena dia mulai merasa tak berkuasa apapun di saat dirinya masih menjadi ketua DPRP.

Kegagalan Jhon Ibo memimpin sudah nampak secara internal di partai yang dipimpinnya ketika cita-citanya kandas untuk meraih kursi kepemimpinan Golkar DPD Provinsi Papua kedua kalinya pada bulan November 2009. Sebelumnya Jhon Ibo sempat diprotes secara internal di partainya sejak ada dugaan kuat dia menginstruksikan semua DPD II Golkar se-Provinsi Papua agar memberikan dukungan penuh pada Aburizal Bakrie sebagai ketua umum DPP Golkar sekaligus mengancam akan memecat pengurus DPD II Golkar yang tidak loyal pada instruksi yang diberikannya.

Pada bulan oktober 2009, Jhon Ibo sebagai ketua Golkar berkonflik dengan DPD Golkar Kab Merauke menyusul SK DPD Golkar Provinsi Papua yang menonaktifkan Drs Johanes Gluba Gebze sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Merauke dan mengangkat Martina Mehuwe, SE, MM sebagai pelaksana tugas DPD Golkar Kabupaten Merauke.

Menurutnya, penonaktifan ini karena ditemui adanya inskonsistensi kepemimpin. Namun pihak DPDP Kab Merauke berkilah bahwa dalam Surat DPP Golkar Nomor: B-5/Golkar/X/2009 tertanggal 21 Oktober 2009, pada point 7, ditegaskan bahwa Partai Golkar Provinsi tidak diperbolehkan melakukan pergantian Ketua/Pimpinan Partai Golkar Kabupaten/Kota.

Pada pemilihan ketua DPRP periode 2009 - 2014, Jhon Ibo ’diuntungkan’ dengan UU No 27 tahun 2009 mengenai MPR, DPR, DPD dan DPRD, pasal 303(3) menyebutkan : Ketua DPRD Provinsi ialah anggota DPRD provinsi yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPRD provinsi, yang kemudian secara internal partai yang memperoleh suara terbanyak di DPRP yakni partai Golkar, sepakat menetapkan Jhon Ibo, jika tidak pasti ceritanya menjadi lain.

Di DPRP, Jhon Ibo bersama Golkarnya nyaris tidak mendapatkan posisi yang strategis setelah pertarungan panjang di saat pembahasan Tata tertib (TATIB) DPRP dan menyebabkan munculnya resistensi dari berbagai fraksi untuk selalu membuat pilihan yang berbeda dengan pandangan fraksi Golkar. Tak satupun jabatan ketua, wakil ketua atau sekretaris komisi dapat direbut oleh Golkar. Untuk alat kelengkapan dewan lainnya, kepemimpinan sekarang bersifat kolektif dan kolegial dengan turut didistribusikan kepada wakil – wakil ketua, sedangkan untuk Badan Kerjasama Antar Lembaga (BKAL) dipegang oleh Weynand Watori. TATIB DPRP yang baru secara tegas membatasi kekuasaan ketua (bukan pimpinan dewan) yang dulu memegang semua jabatan karena ‘ex oficio’.

Sebagai ketua, Jhon Ibo dianggap single fighter, keputusan yang diambil kadang berjalan tanpa koordinasi dengan pimpinan DPRP yang lain. Tidak rukunnya relasi diantara pimpinan DPRP bukanlah hal yang dapat ditutupi lagi. Ada informasi bahwa Jhon Ibo sering menggunakan kewenangannya untuk melakukan intervensi terhadap berbagai proses yang sedang berjalan misalnya ketika pertemuan antara rombongan DPRP dengan pihak Depdagri di Jakarta sehingga rombongan DPRP yang sebelumnya sudah berada di ruangan bersama salah satu wakil ketua DPRP tak dapat bersuara. Jhon Ibo diduga pernah mengambil kebijakan penyusunan anggaran dengan menggunakan mekanisme khusus yakni hanya dilakukan oleh beberapa orang dari panitia anggaran DPRP, kemudian ditentang oleh Ramses Wally dan anggota DPRP lainnya, karena dianggap tidak sesuai mekanisme yang biasa dilakukan.

Di dunia politik lokal, Jhon Ibo merasa sebagai salah satu figure yang paling berjasa menjaga benteng NKRI dengan kemampuan politiknya ketika berhadapan dengan berbagai kelompok dengan aspirasi yang berbeda terutama untuk menghalau kekuatan pro merdeka yang selalu berdemonstrasi di DPRP. Bahkan di beberapa pertemuan sempat terjadi adu mulut dengan kelompok pro merdeka. Jhon Ibo pernah menjelekkan tokoh – tokoh DAP dan PDP, seraya membandingkan dengan peran yang sedang dilakukannya sebagai pemimpin rakyat di DPRP itulah yang paling tepat. Ketika akan kampanye untuk PILKADA provinsi Papua tahun 2006, Jhon Ibo berpidato di hadapan Warga BKMT (Badan Kontak Majelsi taklim) dan mengatakan bahwa sebagai anak bangsa dirinya menegaskan bahwa NKRI adalah awal dan akhir baginya. "Saya tegaskan bahwa saya berdiri di atas platform NKRI. Sehingga NKRI adalah awal dan akhir dalam hidup saya," tegasnya serius. Jhon Ibo juga merasa sebagai salah satu figure yang sangat berjasa memenangkan SBY di Papua. Sebagian orang berpendapat bahwa naluri politik luar biasa dan bisa diterima oleh siapa saja yang dimiliki oleh Jhon Ibo mencerminkan gaya politik dari seniornya di Golkar, Akbar Tandjung.

Apa yang dilakukan oleh Jhon Ibo menyusul pemeriksaan terhadap dirinya adalah kecerdasan lain yang dimilikinya. Akankah Jhon Ibo bertindak sebagai Susno Duadji yang dulu dipuji –puji oleh pemerintah dan sangat getol membela institusinya kemudian dengan sangat tegas dan berani menyerang institusinya sendiri?. Apakah bila nanti Jhon Ibo sudah tidak memiliki jabatan apapun masih tetap mengumandangkan kesetiaan kepada NKRI?. Susno Duadji yang dulunya sempat dicaci maki rakyat kini mendapat simpati dimana-mana ketika dia berhasil memukau perhatian dengan memihak rakyat pada kasus Bank Century dan kasus Antasari, bisa jadi dia akan terus mencari simpati dengan membeberkan sejumlah kasus lainnya yang telah lama disembunyikan saat dirinya memegang jabatan Kabareskrim Mabes POLRI. Susno Duadji tidak punya kebanggan dan jalan lain untuk meletakkan mahkota di atas kepalanya sendiri selain mengubah peran dari tokoh orang jahat menjadi orang baik – baik. Dia menganut asas mending jadi bekas orang jahat daripada disebut bekas orang baik.

Bisa jadi pemeriksaan terhadap Jhon Ibo membuka pintu untuk diseretnya sejumlah pejabat yang senang bermain - main dengan uang rakyat serta buruknya sistem pemerintahan daerah khususnya mengenai pengelolaan dana OTSUS. Misalnya, mengenai politik sulap – menyulap anggaran saat pembahasan APBD di berbagai tingkatan atau betulkah pernah ada perubahan mata anggaran yang telah disahkan oleh DPRP dan eksekutif? dll. Jika pemeriksaan dilanjutkan, Jhon Ibo akan terus bersuara sebab dia pasti tak mau sendiri di dalam penjara. Jika ada pihak – pihak lain yang merasa akan turut dirugikan dan berusaha menghentikan proses hukumnya, tentu akan berhadapan dengan kekuatan nyata dan lebih besar yang datang dari rakyat. Buat Jhon Ibo, ini salah satu jalan untuk menunjukkan komitmennya sebagai pemimpin yang benar –benar memihak kepada rakyat. Jadi, katakan saja semua yang dulu ditutup –tutupi, pak !.

Keterangan foto : Jhon Ibo saat menerima demonstrasi menolak OTSUS di DPRP tanggal 12 Agustus 2005,andawat.

Selengkapnya...

28 Desember 2009

Pesta Perdamaian Yang Berakhir Dengan Kematian

Oleh: Andawat

Ketika jenazah Theys akan dimakamkan pada tanggal 17 November 2001, Sekjend PDP Thaha Moh Alhamid berkata “...yang kita antar ini dan akan kita kuburkan adalah jasad Theys, tubuh Theys tapi semangat dan cita – citanya kita bawa pulang, kita simpan, jaga dan memperkuat solidaritas untuk terus berjuang...”. Pada pemakaman Kelik Kwalik (KK) tanggal 22 November 2009, perasaan kolektif yang memunculkan semangat solidaritas orang – orang yang tertindas dan terus berjuang tentu makin terjaga sebab sejarah kematian KK mengulangi sejarah kematian Theys : dibunuh karena diangggap sebagai musuh negara Indonesia. Hal ini tergambar jelas pada pidato ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut S.Pd yang memimpin upacara pemakaman…” Sejarah dunia mencatat bahwa ideologi perjuangan suatu bangsa tidak pernah mati dibunuh oleh senjata apapun. Begitu pula ideologi dan cita-cita bangsa Papua akan terus berkobar…” ujarnya. Menurut berita yang berkembang KK ditembak pada dinihari tanggal 16 Desember 2009 sekitar jam 03.00 WIT di sebuah rumah di jalan Freeport lama ,kampung Gorong-gorong kelurahan Koprapoka, distrik Mimika Baru,Timika setelah berusaha melarikan diri atas sergapan Tim Densus 88 Polda Papua.

Oleh pihak pemerintah Indonesia melalui aparat keamanan, KK dituduh sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas serangkaian aksi penembakan sejak Juli 2009 di sekitar areal pertambangan PT Freeport. Sebelumnya KK juga dituduh sebagai pelaku penembakan warga negara asing di areal mil 62-63 PT Freeport tahun 2002. Pada proses penyidikan peristiwa mil 62-63 polisi tidak pernah berhasil mendapatkan bukti akurat bahwa KK terlibat pada peristiwa tersebut. Antonius Wamang yang pernah menjadi TBO pada pos TNI penugasan di sekitar areal pertambangan PT Freeport dan melakukan transaksi amunisi di hotel Jody jalan Jaksa, Jakarta dengan aparat TNI (pengakuan Antonius Wamang ketika disidik) kemudian menjadi tertuduh dan kini menjalani hukuman seumur hidup di LP Cipinang Jakarta.

Berkaitan dengan serangkaian aksi penembakan sejak Juli 2009, pihak kepolisian juga telah melakukan segala upaya untuk mengungkapkan pelakunya. Hingga akhirnya kapolda Papua secara transparan mengumumkan bahwa penembakan warga sipil di areal PT. Freeport sejak tanggal 11 Juli 2009 adalah tindakan kriminal bersenjata murni bukan dilakukan oleh TPN/OPM pimpinan Kelik Kwalik. ”…Kelik Kwalik pun mengakui bahwa pelaku teror bukanlah dari kelompoknya…”tutur Kabid humas Polda Papua Kombes Pol.Drs.Agus Riyanto. Pernyataan ini disampaikan menyusul anggotanya yang diutus bertemu secara langsung dengan Kelik Kwalik (Cepos 24 Oktober 2009).

Pernyataan tersebut direspon oleh Pangdam XVII Cenderawasih dengan memunculkan video cuplikan pernyataan KK yang menyatakan bahwa dialah yang mengeluarkan perintah operasi untuk merusak Freeport, pada saat diskusi tanggal 30 Oktober 2009 di hotel Swissbell di Jayapura. Pemunculan video tersebut dipertanyakan mulai dari keasliannya hingga periode rekaman yang diduga sudah cukup lama. Selain itu video tersebut tidak dapat langsung dijadikan bukti hukum bahwa KK bertanggungjawab untuk serangkaian aksi sejak Juli 2009, sebab tidak ada pernyataan yang menunjukkan lokasi atau waktu secara spesifik. Sejak awal memang perdebatan antara pangdam dan kapolda mengenai pelaku terus menghiasi media massa bahkan saling mengeluarkan dokumen foto KK yang berbeda.

Sebelumnya KK sendiri telah membuat pernyataan tertulis tertanggal 15 Juli 2009 yakni ..”Semua kasus penembakan di Tembagapura adalah tanggungjawab PT Freeport Indonesia dan TNI/POLRI. Terutama peristiwa – peristiwa penembakan di sepanjang areal PT Freeport Indonesia..”tulis KK.(vivanews.com 28 Juli 2009).

Fakta lainnya kemudian polisi telah menangkap dan memeriksa 32 orang saksi dan 7 diantaranya ditetapkan sebagai Tersangka yakni Amin Yawame (karyawan PT Freeport), Dominikus Beanal (karyawan PT Freeport), Tommy Beanal (warga Tembagapura), Eltinus Beanal (warga Timika Indah), Simon Beanal (warga Yahamat), dan Yani Beanal (pelajar). Satu tersangka lainnya adalah Endel Kiwak menjadi tersangka karena menyimpan ratusan amunisi dan dikenakan Undang-Undang Darurat.

Namun distorsi pemberitaan terus berkembang di berbagai media untuk memojokkan dan menunjukkan bahwa KK adalah pelakunya. Seolah - olah KK pantas dituduh bukan karena KK satu -satunya yang memiliki alasan untuk melakukan ‘perlawanan’ sebab bisa saja ada pihak lain yang melakukan perlawanan dengan alasan tertentu tetapi karena hanya KK satu-satunya kelompok perlawanan bersenjata yang dapat diidentifikasi.

Kemudian KK ditembak. Segera setelah itu dibawa ke RS Bayangkara di Kotaraja Jayapura untuk dilakukan otopsi dan dan tes DNA. Namun keesokan harinya jenazah KK diterbangkan ke Timika dan tes DNA belum sempat dilakukan, sehingga hanya dilakukan pencocokan dengan tanda-tanda phisik seperti tanda lahir dan sidik jari. Menurut pihak kepolisian masih menunggu sampel pembanding untuk dicocokkan yakni dari orang tua atau anaknya. Hasil tes DNA tentu sangat dibutuhkan untuk kepentingan hukum termasuk bila ada declare, complain dan lain sebagainya. Di airport Sentani, mama Yosepha dan pastor Jhon Jonga sempat diminta untuk mengidentifikasi jenazah.

Ada 2 peristiwa yang berbeda yakni rangkaian aksi penembakan sejak Juli 2009 yang hingga kini belum diketahui pelakunya dan penembakan terhadap KK. Membunuh KK bukanlah langkah hukum untuk mendapatkan bukti bahwa KK adalah pelakunya. Apalagi jika tujuan menghabisi nyawa KK adalah untuk mengakhiri ketidakjelasan perdebatan soal pelaku serangkaian aksi tersebut. Sesungguhnya sampai hari ini tidak ada bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum bahwa KK adalah otak atau pelaku dari peristiwa tersebut. Sehingga meski Kelik Kwalik telah tertembak mati tetapi penyidikan terhadap rangkaian aksi penembakan sejak juli 2009 harus tetap dilakukan dan jangan sampai ada praktek ‘kambing hitam’ terhadap Kelik Kwalik untuk menyembunyikan konfigurasi peristiwa dan pelaku yang sebenarnya.

Pembunuhan terhadap KK adalah rangkaian peristiwa hukum yang harus dipertanggungjawabkan juga. Mengapa KK ditembak oleh pihak yang sebelumnya mengatakan dirinya tidak terlibat pada serangkaian aksi penembakan sejak juli 2009?, mengapa setelah kapolda diganti?. Skenario apa yang sedang dimainkan oleh pihak keamanan?. KK memang sudah agak lama turun ke Timika. Turunnya tokoh OPM ke kampung atau tempat tertentu sebenarnya tidaklah terlalu mengherankan sebab mungkin saja karena ada keperluan tertentu, misalnya untuk bertemu dengan keluarga. Yang agak mengherankan adalah keberanian KK turun ketika tuduhan tajam diarahkan kepadanya. Turunnya KK dan penembakan atas dirinya sempat memunculkan sikap saling menuduh di lingkarannya sendiri. Ada rumor yang ditiupkan bahwa turunnya KK karena setuju dan akan merespon gagasan dialog yang mulai berkembang, ada juga rumor yang mengatakan bahwa turunnya KK karena ajakan dari pihak security PT Freeport. Tentu semua rumor tersebut masih perlu pembuktian yang akurat. Siapa yang ikut bermain, siapa yang membujuknya, siapa yang menunjukkan persembunyiannya?. sehingga KK masuk dalam perangkap dan diserang timah panas Densus 88. Jelas ada yang berkhianat dari janji pertemanan dan pertemuan yang sudah terjadi.

Apapun semangat (baik) yang dimunculkan pada pertemuan tersebut diyakini ada motivasi lain yang tentu saja bertujuan memoderasi kekuatan yang saat itu (hingga kini) sedang diperbincangkan dan yang paling fatal, tentu menghabisi nyawa pemimpinnya. Pertemuan tersebut menjadi peluang untuk mendeteksi lebih akurat segala aktifitas dan ruang gerak KK. Pertemuan KK dengan pihak polda diduga sebagai alasan kuat KK turun dan kemudian memilih menetap agak lama di Gorong –gorong. Bisa jadi KK mendapat ‘angin surga’ mengenai jaminan keamanan atas dirinya. KK berharap pertemuan tersebut dapat menghapus kekhawatiran dan kecurigaan. Apalagi setelah pertemuan tersebut pihak polda Papua menangguhkan penahanan 6 dari 7 orang Tersangka. KK yang menghargai kesepakatan tidak sadar kalau perjumpaan yang diawali dengan ‘pesta perdamaian’ itu akan berakhir dengan kematiannya.

Willem Ondi ditembak setelah bertemu dengan presiden Megawati pada pertemuan yang dieluk-elukan dan dinilai sangat sukses ditengah kecaman terhadap dirinya sebagai pelaku serangkaian teror dan penembakan di sekitar perusahaan kayu Korindo, Merauke dan sekitarnya. Theys Eluay diculik dan dibunuh setelah menghadiri undangan terhormat dalam rangka merayakan hari pahlawan pada saat dirinya diserang dengan tuduhan makar oleh pengadilan dan KK ditembak setelah memenuhi pertemuan dengan pihak polda Papua pada saat dirinya dituding sebagai pelaku aksi penembakan di areal PT Freeport. Apakah semua ini hanya kebetulan?.

Indonesia, katanya negara hukum maka bukankah lebih adil jika orang –orang yang dianggap melanggar hukum diminta pertanggungjawabannya secara hukum untuk membuktikan kualifikasi keterlibatannya pada satu atau lebih dari satu peristiwa , kapan dan dimana atau juga untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat?. Adalah cara pandang yang keliru jika kita berpikir untuk menciptakan keamanan harus dengan jalan membunuh orang – orang yang dianggap musuh sebab membunuh tidak menjaga apalagi memperbanyak teman dan rasa aman. Sudah terlalu banyak nyawa yang hilang akibat konflik di sekitar areal PT Freeport. Penembakan dan kematian KK makin memperjelas misteri PT Freeport sebagai sarang kejahatan kemanusiaan dan atas nama negara, aparat kita diwajibkan membela kepentingan Freeport. Setelah kematian Kelik Kwalik ,apakah PT Freeport bisa tenang sekarang?.

Keterangan foto: Foto Jenazah Panglima TPM/OPM Kelly Kwalik saat disemayamkan di depan kantor DPRD Mimika (19/12/09), Cepos.

Selengkapnya...

16 November 2009

Perjalanan Mencari Aliansi dalam Penegakan HAM Di Papua.

Oleh : andawat

Saat pertama kali memenuhi undangan dari kakanwil Hukum, muncul 2 pemikiran. Pertama, merupakan sambutan yang baik karena sebelumnya tidak ada jembatan komunikasi yang terbuka antara LSM dengan pemerintah sipil yang bekerja dengan thema hak asasi manusia. Kedua, ada anggapan bahwa undangan itu sangat biasa dan basa basi saja sebab Nazaruddin Bunas SH,MHum sang Kakanwil tersebut baru menjabat jadi hanya untuk perkenalan, pertemuan pertama dan terakhir. Sebagai orang baru di Papua, ide dan gagasan beliau sangat cemerlang, kritis dan serius saat mendiskusikan persoalan hak dasar orang asli Papua terutama yang tercantum dalam UU No 21 tahun 2001. Saat itu bulan November 2008, beliau membagikan nomor HPnya dan mengatakan silahkan saja menghubungi jika ada hal yang perlu dikomunikasikan.

Pada bulan pebruari 2009, Nazaruddin Bunas mengundang kembali teman- teman LSM. Saat itu berkaitan dengan kasus yang dialami oleh Buktar Tabuni dkk. Di mulai dari peristiwa pengeledahan HP milik Buktar Tabuni setelah Buktar balik dari Polda Papua, dititip ketika ada kunjungan dari Menteri Hukum dan HAM. Simpati yang meluaspun timbul dari kalangan napi politik sehingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap petugas LP yang berakibat Yusak Pakage dkk dipindahkan/dititipkan dari LP Abepura ke Polda Papua. Penitipan tersebut dilakukan maksimal selama 2 minggu, sebagai upaya untuk melakukan normalisasi LP Abepura dan mencari jalan keluar tempat penahanan dan pemidanaan mereka.

Kakanwil mengakui bahwa untuk membawa kembali Buktar Tabuni dkk ke LP Abepura akan menimbulkan resiko yang tidak diinginkan bersama dan terjadi diluar kontrolnya. Sebab pemukulan dan pengeroyokan yang terjadi antara kedua belah pihak bisa saja akan menyisakan dendam dan solidaritas pada masing-masing pihak. Kemudian muncul 2 skenario : memindahkan Buktar dkk keluar Papua atau membagi mereka pada LP –LP yang ada di wilayah kanwil Hukum dan HAM Papua. Kakanwil dan pihak LSM melakukan diskusi yang serius mengenai rencana pemindahan tersebut, prinsipnya teman-teman keberatan dengan berbagai pertimbangan belajar dari resiko pemindahan-pemindahan yang sudah terjadi. Tak lama kemudian, kakanwil menawarkan ide ‘jalan tengah’ yakni memindahkan/menitipkan para napi ke LP Narkoba di Doyo Baru.

Keseluruhan proses pertermuan berlangsung sangat terbuka,…” kalau saya mengundang itu artinya ada kehendak untuk membangun komunikasi tetapi ada beberapa hal yang mesti kita sepakati bersama, saling menjaga dan membangun komitmen..’tandasnya. Beliau mengatakan bahwa kasus Buktar dkk memang merupakan pekerjaan yang sulit. Setelah bertemu dengan teman –teman LSM, Kakanwil langsung ke Polda Papua untuk bertemu langsung dengan Yusak Pakage dkk menyampaikan rencana pemindahan tersebut juga membuat kesepakatan agar proses pemindahan berlangsung aman untuk kepentingan bersama. Kabid Pemasyarakatan Kanwil hukum dan HAM Papua menambahkan bahwa Kakanwil sudah beritikad baik untuk berinisiatif menyampaikan rencana pemindahan karena biasanya rencana pemindahan itu dilakukan tertutup ,tanpa diberitahukan terlebih dahulu.

Memang benar,setelah dua pertemuan tersebut, dilakukan pertemuan lagi serta komunikasi via telepon sehingga relasi menjadi lebih cair dan makin terbuka. Beliau juga memantau perkembangan persidangan Buktar Tabuni bahkan sempat mengeluarkan statemen mengenai tuduhan makar yang dituduhkan pihak penyidik kepada Buktar Tabuni, intinya menurut beliau penggunaan pasal – pasal makar sudah tidak relevan lagi. Simpati terhadap beliau terus mengalir dari kalangan LSM.

Pada tanggal 29 Oktober 2009, beliau mengundang LSM kembali LSM untuk mendiskusikan gagasan beliau mengenai bentuk-bentuk dukungan bagi korban pelanggaran HAM. ”kita bukan meniadakan KKR dan pengadilan HAM, tetapi itu urusan ‘langit’..”katanya menggambarkan proses untuk KKR dan pembentukan pengadilan HAM masih sangat panjang, lama dan memerlukan otoritas lainnya…”Adakah langkah lain yang dapat kita lakukan untuk korban?..”.Itu pertanyaan awalnya ketika kami bertemu.Setelah mendiskusikan ide tersebut dengan LSM, beliau akan melakukan kunjungan kerja ke berbagai instansi di Papua kemudian akan menggelar semacam lokakarya seluruh stakeholder di papua, seperti MRP,DPRP dan pemerintah untuk merumuskan bentuk dukungan yang lebih konkrit bagi korban.

Menurutnya, idenya menjadi ‘masalah besar’ di kalangan pemerintah pusat, terutama pihak Deplu dan polhukam juga di dephuham sendiri. ..”Instansi di Jakarta menjadi agak ngeri mendengar ide tersebut…”ujarnya. Bahkan beliau mengaku sempat ditelepon oleh orang dari BIN, Polhukam, termasuk dari KODAM XVII Cenderawasih. Para petinggi di Jakarta khawatir jangan sampai persoalan tersebut melebar.Konon kabarnya,utusan khusus dari Polhukam juga datang langsung bertemu beliau setelah pertemuan dengan LSM.

Respon kemudian bermunculan dari peserta pertemuan. Pdt Dora dari KPKC Sinode mengatakan bahwa perlu memperhatikan korban dengan baik sebab kalau fokusnya pada korban Wasior dan Wamena tentu akan menimbulkan pertanyaan bagi korban-korban yang lain. Harry Maturbongs dari Kontras Papua lebih banyak mengulas keberadaan KKR dan pengadilan HAM.Dia menyayangkan berbagai pihak di papua yang tidak mengambil langkah maju bagi pembentukan KKR dan pengadilan HAM. Dia juga masih bingung soal ‘posisi’ LSM dalam gagasan yang dituangkan oleh kakanwil hukum dan HAM dan khawatir dengan respon yang akan muncul jika kemudian LSM menggulirkan ide tersebut bersama pemerintah.

Latifah Anum Siregar dari AlDP mengatakan bahwa pertama menyambut baik dan memberikan dukungan atas ide yang dimunculkan oleh kakanwil. Catatan pertama yang mesti dipahami bahwa ide tersebut tidak boleh mengabaikan apalagi mengakhiri gagasan pembentuk KKR dan pengadilan HAM. Ide ini merupakan strategi jangka pendek. Pernyataan ini sejalan dengan pendapat Iwan K Niode yang juga hadir,patut dicatat bahwa santunan atau dukungan yang diberikan tidak menghentikan proses hukum.

Strategi ini dapat juga dilakukan sebab di kalangan orang papua sendiri inisiatif ‘dukungan bagi korban’ yang terkadang muncul dengan tradisi ganti rugi memang ada. Akan tetapi ganti rugi yang dimaksud di sini bukanlah yang dimaksud pada PP no 44 tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi,Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban. Ide dari kakanwil ini baik dipahami sebagai salah satu program yang akan dilakukan oleh pihak pemerintah. Selain itu memang telah ada kelompok korban akan tetapi juga perlu dilihat ada begitu banyak korban yang justru tidak merupakan bagian dari kelompok manapun sehingga perlu juga diperhatikan.

Secara tehnis ide harus dirumuskan dengan jelas mengenai defenisi dan bentuk dukungan, tempat ,waktu dan kategori penerima dukungan tersebut. Bentuk dukungan sedapat mungkin menghindari bentuk pemberian uang atau dana segar, bentuknya bisa dipilih dengan berbagai kemudahan pada akses layanan kesehatan,pendidikan,ekonomi dan lain sebagainya. AlDP sendiri sudah lama menyadari(dan menjalankan program) bahwa dukungan buat korban yang selamat dari penyiksaan (Survivor of torture) bukanlah persoalan hukum semata tetapi kebutuhan medis, social (kehidupan yang berarti), ekonomi dan psikososial. Maka secara sederhana, agenda yang ditawarkan oleh kakanwil hukum dan HAM sebenarnya sudah dilakukan oleh beberapa LSM. Diskusi dengan LSM dapat dipandang merupakan proses assessment. Sehingga dengan demikian semua pihak dapat memahami posisi dan agenda masing-masing. Komitmen bersamanya, adalah penyedia layanan dukungan bagi korban serta juga harus mengerjakan upaya menghentikan siklus kekerasan yang ada di papua.

Markus Kayoi mengatakan bahwa pemberian dukungan bagi korban merupakan langkah awal dengan demikian diharapkan proses menuju KKR akan lebih memungkinkan dan setiap elemen yang terlibat akan lebih siap. Apalagi orang papua sendiri dikenal sangat gampang mengampuni. Menurut Penias Lokhbere dari BUK, memang ada kekecewaan yang luar biasa dari korban terhadap pemerintah RI karena pelaku kekerasan terus dibebaskan seperti yang terjadi pada persidangan Pengadilan HAM kasus Abepura. Yang perlu juga diperhatikan adalah reaksi yang berbeda-beda dari korban sehingga di tingkat ini juga perlu ada diskusi kembali untuk membangun pemahaman bersama diantara korban. Semestinya sudah ada Perdasi atau Perdasus yang melindungi hak-hak korban.

Pihak perwakilan KOMNAS HAM berpendapat bahwa pemberikan dukungan bagi korban sangat diperlukan, Perwakilan KOMNAS HAM juga sudah mulai melakukan sejumlah program akan tetapi selalu terbentur dengan system dan kewenangan yang diberikan sangat terbatas. KOMNAS HAM menambah gagasan mengenai pentingnya memperhatikan berbagai dampak negative yang ditimbulkan dari bantuan tersebut terhadap korban termasuk dampak psikologis.

Pertemuan dengan kakanwil hukum dan HAM memberikan kesan yang sangat berbeda sebab selama ini hampir tidak pernah ada pertemuan diantara LSM dengan pemerintah sipil di Papua apalagi sampai terjadi komunikasi yang saling terbuka meski untuk hal-hal tehnis, membangun aliansi tehnis. Banyak alasan yang diberikan oleh para pejabat sipil untuk menghindari pertemuan dengan pihak LSM termasuk tidak bersedia hadir memenuhi undangan kegiatan LSM. Bahkan ada yang berusaha keras bersikap resisten dan menutup ruang komunikasi meski untuk kepentingan public misalnya ketika LSM meminta salinan putusan atau aturan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahnnya,seperti penolakan yang dilakukan oleh Biro Hukum saat beberapa lsm meminta salinan dari PERDASI dan PERDASUS yang telah ditetapkan. Sisi lainnya,masih juga ada kekhawatiran dan kecurigaan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh Pekerja HAM/ pihak lsm.

Padahal kegagalan kita dalam merespon beberapa persoalan belakang ini mengajarkan kita untuk lebih bersikap terbuka dan pada tahap tertentu harus bersedia membangun aliansi, minimal aliansi taktis jika belum dapat mencapai aliansi strategis. Kita membutuhkan aliansi ketika energy yang kita miliki rasanya hampir habis. Aliansi membantu kita menemukan jalan-jalan baru yang signifikan guna mewujudkan misi bersama. Aliansi sebagai ‘perjalanan bersama’ tentu dibangun berdasarkan prinsip yang saling menghormati dan percaya. Bersepakat mengenai agenda yang bisa dikerjakan bersama dan saling mendukung untuk agenda yang dikerjakan secara kelompok atau individu.Sayangnya,aliansi makin sulit didapat,di saat mutlak diperlukan.

Foto : Program Pelayanan Terpadu Bagi Korban – ALDP, di kampung Bring - Genyem, _regarNovember 2008,andawat

Selengkapnya...

04 November 2009

OTSUS : Jembatan Kriminalitas dan Marginalisasi Kampung di Kota

Oleh : Andawat
Jika kita telusuri halaman berita harian lokal setiap harinya dipenuhi dengan berbagai aksi kejahatan dan masalah social lainnya yang meningkat tajam di masyarakat baik jumlah kasus maupun kualitas kejahatannya. Terjadi diantara orang – orang yang tidak saling mengenal sebelumnya tetapi juga tak peduli dengan relasi kekerabatan yang sudah ada sebelumnya. Kadang diantara relasi yang kuat, bentuk kejahatan yang dilakukan malah terbilang sadis. Kejahatan bisa terjadi kapan saja, tanpa diduga bahkan ketika kita merasa benar – benar aman diantara lingkungan keluarga,beberapa kasus pembunuhan,pemerkosaan dan penganiayaan lainnya justru dilakukan oleh orang-orang terdekat.

Praktek kejahatan menunjukkan jenis kriminalitas ala kota besar, semisal Jakarta dengan perkara kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian HP, uang dalam di mobil, penikaman aksi pengeroyokan dan penganiayaan akibat terpengahui minuman keras, pembunuhan dengan kekerasan, penipuan, prostitusi jalanan, pemerkosaan, kasus tabrak lari, perjudian, perdagangan narkoba dan lain sebagainya. Ada juga yang dilakukan oleh residivis,seperti kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh Roy Kbarek atau Aleang Hidayat bandar shabu-shabu yang berkali-kali mealrikan diri dari LP. Hampir semua system dan instrument yang berjalan di bidang pemerintahan, politik, pendidikan, ekonomi, social sampai yang terkecil di dalam komunitas kelurahan dan rukun tetangga sulit menghindar agar bisa bebas dari arus kriminalitas tersebut.

Pada harian Bintang Papua tanggal 11 september 2009,termuat judul “Trend masalah sosial di Jayapura terus naik. Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura mengatakan masalah social di kota Jayapura cukup bergerak cepat dan mobile sejalan dengan perkembangan laju penduduk dan pembangunan.Menurut Walikota MR Kambu, masalah social merupakan masalah konvensional dan saling terkait satu sama lain yang pada akhirnya dapat menjadi pemicu bagi anak,remaja dan generasai muda untuk terjerumus ke masalah kontemporer seperti narkoba,miras,perilaku seks bebas yang menyebabkan tingginya kasus HIV_Aids.

Faktor paling signifikan saat ini adalah pendewaan terhadap materi dan uang. Materi dan uang telah mengubah pola kehidupan sekaligus kejahatan - kejahatan yang dipraktekan. Materi dan uang membuat jarak antara Jakarta Jayapura secara phisik dan psikis tak begitu jauh. Materi dan uang telah berhasil memindahkan kejahatan kota besar ke Jayapura, kita seperti membeli kejahatan dari Jakarta, kejahatanpun bertumbuh dan menjadi lebih besar akibat dari sikap dan kebijakan pemerintah.

Kriminalitas kota yang terjadi seringkali ada kaitannya dengan kantong – kantong daerah marginal di sekitar kota, misalnya akibat kepadatan penduduk yang tidak terkontrol di sekitar daerah pinggiran kota Jayapura. Memang nampaknya agak berlebihan kalau kita menyebut daerah – daerah tersebut marginal akan tetapi inilah yang terjadi dan makin menjadi marginal justru setelah adanya OTSUS. Marginal dalam pengertian bahwa daerah ini dianaktirikan dari berbagai perhatian pemerintah dan bentuk-bentuk perubahan sosialnya sering membuat kita terkejut-kejut. Di jaman OTSUS, uang yang terserap di kota sebagian besar untuk aparat pemerintah lantas lewat begitu saja dan langsung ke kampung – kampung dengan berbagai label program. Sedangkan untuk daerah pinggiran kota, dana yang diberikan sangat terbatas padahal jumlah penduduknya baik karena kelahiran maupun migrasi terus bertambah demikian juga tingkat dan jenis kebutuhannya.

“Kampung – kampung atau desa-desa ” di kota diabaikan dari perhatian OTSUS, dirugikan karena status administrasinya di kota meski secara ekonomi sangat memprihatinkan. Tak ada dana RESPEK dan hampir tidak pernah ada program prioritas, selain yang berkaitan dengan dana BLT atau beras raskin. Jika ada pembangunan di sekitar kota, lebih banyak dilakukan untuk pemenuhan infrastruktur dan belanja aparatur (gaji,honor, pelatihan - pelatihan tugas ke luar daerah dll). Sementara untuk biaya pendidikan, kesehatan termasuk kebutuhan hidup sehari – hari yang dikeluarkan masyarakat di sekitar daerah tersebut tetap mahal dan kurang mendapat dukungan. Hal yang paling terasa adalah untuk memenuhi kebutuhan anak sekolah,’harus ada uang cash setiap hari..”kata seorang teman..”untuk kebutuhan hidup,minyak tanah yang katanya disubsidi justru untuk sampai ke tangan rakyat harganya bisa menjadi 3 kali lipat. Demikian juga untuk urusan lainnya,seperti membayar tagihan listrik dan air setiap bulan, atau biaya berobat ,berurusan dengan kepolisian dan lain sebagainya.

Daerah – daerah seperti itu mulai tumbuh banyak di sela-sela kota Jayapura, ada yang terdiri dari komunitas etnis sejenis dan beragam, berkembang sesuai dengan daya serap dan daya respon yang ada. Kegiatan pemerintah yang mudah direspon biasanya berkaitan dengan diklat tenaga kerja,tetapi murid –muridnya hanya praktek untuk beberapa bulan di instansi pemerintah kemudian harus mencari kerja sendiri lagi. Bantuan peralatan usaha yang diberikan juga sangat terbatas. Belum lagi harus bersaing dengan pencari kerja yang datang dari luar Papua, setiap minggu ribuan orang datang dengan menumpang kapal putih milik Pelni - tentu sebagian besar memenuhi daerah – daerah pinggiran tersebut ditambah lagi dari kota dan kampung di sekitar provinsi Papua yang berniat mengadu nasib di kota Jayapura.

Para nelayan, buruh pelabuhan,penjaga toko,kuli bangunan,petani di lereng-lereng bukit, penjual sayur,sales dari rumah ke rumah adalah sebagian besar dari profesi mereka. Komunitasnya selalu memiliki ciri yang sama, saat para lelakinya bekerja, anak-anak ke sekolah atau perempuan lainnya berjualan maka ada yang nongkrong berkelompok atau sendiri-sendiri mengisi nomor-nomor togel, bermain judi, sibuk di tempat MCK umum atau anak-anak perempuannya saat sore menjelang malam mulai bergantian keluar rumah. Mereka harus berhamburan keluar rumah mengadu nasib. Sebagian perempuan lainnya adalah pekerja keras seperti penjual yang ulet di pasar-pasar tradisonal. Mereka memenuhi pertokoan hingga jalan raya dari pagi hingga malam hari. Sulit dibayangkan jika orang – orang dari daerah tersebut berhenti bekerja atau mogok, pasti akan begitu banyak aktifitas harian yang terbengkalai dan sebagian kebutuhan hidup juga jadi langka.

Mereka memiliki sumber penghasilan yang sangat pas –pas an untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari dengan intensitas godaan yang cukup besar, oleh karena itu dapat dimengerti jika kemudian menyebabkan angka kriminalitas menjadi tinggi. Mereka tergoda,tidak memiliki uang akhirnya melakukan tindakan kriminal. Orang – orang seperti mereka tak terbiasa melihat pilihan hidup yang banyak atau jalan yang masih panjang, semuanya serba mendesak dan hanya untuk hari ini.

Kalau di kampung anak-anak bisa ke sekolah setiap hari dengan berjalan kaki sehingga tidak mengeluarkan biaya, di kota paling tidak untuk anak SMP dan SMA mengeluarkan biaya Rp.6.000/hari. Anak anak di kota sudah terbiasa dengan handphone sehingga ada kebutuhan untuk membeli pulsa belum lagi anak laki-laki yang sudah mengenal rokok. Akibatnya biaya taksi atau uang sekolah yang diberikan orang tua, terpakai untuk membeli pulsa atau rokok, dan bolos sekolah. Demikian juga biaya untuk makan dan penampilan sehari-hari, mereka sangat bergantung pada barang yang dijual di pasar rakyat atau supermarket. Kebutuhan terus meningkat termasuk berbagai trend berpakaian,asesoris dan peralatan kosmetik. Apalagi sebagian toko mewajibkan karyawan perempuannya menggunakan make up.

Di kota, mereka kelompok yang sulit untuk ‘dipercaya’ sehingga sangat sulit mendapatkan bantuan pinjaman dari Bank. Mereka biasanya mengembangkan usaha dengan mendapatkan pinjaman dari bank-bank kecil seperti BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau jenis-jenis usaha simpan pinjam, lebih gawat lagi biasanya mereka menjadi sasaran lintah darat (rentenir) yang meminjamkan uang dengan bunga hingga 20 persen. Mereka memberikan kontribusi sangat riil bagi segala dana yang dapat dikategorikan untuk ‘memperkaya’ daerah, seeprti membayar tagihan listrik,air dan retribusi setiap hari.

Berbeda dengan para pedagang besar yang sering menggelapkan pajak, sebagian dari mereka yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima adalah pembayar retribusi yang paling rajin, karena sudah pasti setiap berjualan membayarkan kewajibannya kepada negara. Jika mereka meminjam di bank perkreditan rakyat, mereka membayar perhari, paling tertib dan jaminan mereka bisa langsung diubah menjadi uang ,beda dengan para kreditor kakap yang punya jaminan rumah atau tanah, bertahun - tahun hanya menjadi sita jaminan di Bank saja bahkan kadang melarikan diri.

Berbagai produk kriminalitas yang dilahirkan dari daerah seperti itu tak membuat mereka pantas untuk disalahkan sebab kehidupan yang mereka jalani tidaklah sederhana dan mudah. Daerah-daerah tersebut membutuhkan perhatian dari pemerintah dan kita semua dengan merumuskan program sesuai kebutuhan mereka, seperti bantuan buat para pedagang, nelayan dan juga buruh pelabuhan. Pengembangan ketrampilan sanggar seni, berbagai jenis ukiran serta modal usaha untuk mengurangi angka kriminalitas. Pemerintah dan lembaga non pemerintah perlu merumuskan kebijakan khusus yang mempriortitaskan penanganan masalah pada wilayah – wilayah marginal di kota. Juga upaya menumbuhkan kesadaran bersama untuk merespon persoalan hidup tanpa melalui jalan pintas.

Keterangan foto : Jantung kota Jayapura,andawat

Selengkapnya...