LAPORAN TAHUNAN ALDP: 2010
English Bahasa Indonesia

03 Februari 2008

Penegak Hukum di Papua Loyo Korupsi Bisa Subur

Aparat penegak hukum tidak bisa loyo dalam menangani kasus-kasus korupsi di Papua dan jika hal penegak hukum loyo prilaku korupsi oleh oknum-oknum tertentu akan semakin meraja lela dan subur, untuk itu indikasi korupsi yang dibocorkan salah satu anggota DPRD Papua harus dituntaskan oleh penegak hukum sebagai wujud pemberantasan korupsi di Papua.

“Indikasi ini harus dituntaskan oleh apara penegak hukum. Mereka tidak boleh diam begitu saja, mereka harus proaktif atas kejadian ini,” ungkap salah satu praktisi hukum Papua, Budi Setiyanto,SH kepada media ini belum lama ini di sasana karya kantor Gubernur Papua.


Dijelaskan bahwa, keberhasilan dan kepedulian aparat penegak hukum dalam kasus ini sangat menentukan masa depan Papua untuk bebas dari KKN, namun jika kasus ini ditinggalkan dan tidak tuntas dikhawatirkan akan terjadi lagi prilaku-prilaku korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Ini menjadi patokan, dan jika ini tidak berhasil di daerah ini akan semakin banyak dan berkeliaran prilaku-prilaku korupsi yang merugikan masyarakat umum dan juga negara, jadi ini harus dituntaskan,” ungkapnya.

Sebagai praktisi hukum bahwa dirinya juga mengikuti perkembangan indikasi kasus korupsi tersebut, dan meyakini bahwa informasi yang disampaikan Ketua Komisi B, Adolof Gim Perangin tersebut bukanlah suatu sentakan politik menjelang pemilu.

“Saya yakin ini bukan mencari sesuatu dalam kesempatan pemilu yang semakin dekat, justru kita harus dukung sikapnya yang mau berbicara kebenaran,” ungkap Budi.

Disisi lain, Budi menilai bahwa Gim sebagai anggota dewan yang memiliki intelektual pasti telah memikirkan baik, buruk serta resiko apa yang disampaikan kepada publik melalui media massa. “Saya percaya dia sudah mempertimbangkan apa yang disampaikan, dia intelektual,” jelasnya.

Terlepas siapa dan mengapa Gim mengangkat kasus indikasi korupsi ini ke publik, aparat penegak hukum harus pro aktif dan harus merespon dengan melakukan menyelidikan, pasalnya penyelesaian indikasi korupsi ini sangat penting sebab indikasi ini saat ini sudah menjadi konsumsi publik.

“Masyarakat membutuhkan jawaban dan hasil penyelidikan kasus indikasi korupsi ini, karena sekarang hal ini sudah menjadi konsumsi publik,” ungkapnya.

Sementara itu ketika PAPUA POST menghubungi Adolof Gim Perangin, Minggu (28/3) kemarin melalui telepon menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik sepanjang yang dimilikinya.
“Saya sudah memberikan informasi itu kepada penyidik sebatas apa yang saya miliki dan ketahui,” ungkapnya.

Sejak dimintai keterangan beberapa minggu lalu oleh aparat penyidik, Gim mengaku belum mendapatkan perkembangan yang berarti atas kasus ini, dan sejak itu dirinya tidak pernah dimintai keterangan lebih lanjut.

“Mereka sudah pernah datang beberapa minggu lalu, tetapi sampai sekarang tidak ada lagi, mungkin mereka menilai bahwa saya masih sibuk kampanye,” jelas Gim singkat. (tis)


_______________
Sumber: Papua Post