Oleh : Francis Kati
PEMEKARAN Kabupaten di Papua yang saat ini ramai dibicarakan boleh dikatakan merupakan keinginan para koruptor. Tujuan mereka tidak lain adalah mencuri uang rakyat di kabupaten baru hasil pemekaran. Makanya, berbagai retorika dimunculkan untuk mendapat simpati rakyat agar pemekaran kabupaten bisa sukses. Beberapa kabupaten baru yang sedang digarap saat ini antara lain Kabupaten Muyu, Yalimo, Lanni Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Grime Nawa, Ilaga dan Awyu Raya.
Salah satu alasan yang banyak digembor-gemborkan para promotor pemekaran adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat setempat. Tetapi, alasan ini terbukti tidak benar. Berdasarkan kenyataan yang ada, kehidupan rakyat Papua semakin terpuruk justru setelah pemekaran kabupaten.
Meningkatnya harga-harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, biaya transportasi, parahnya infrastruktur, suburnya sukuisme dan hengkangnya kaum pribumi dari pusat-pusat kota menuju pinggiran kota sebagai konsekuensi logis dari arus masuk kaum pendatang yang tak terbendung bisa dijadikan ukuran ketidaksuksesan pemekaran kabupaten dan malapetaka yang ditimbulkannya.
Maka, pemekaran kabupaten di Papua sejatinya tidak bertujuan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat setempat. Tujuan sejatinya adalah memperpendek rentang kendali peluang korupsi. Mereka yang tangannya tidak menyentuh uang rakyat karena tidak punya akses ke pemerintahan terpaksa menempuh cara ini untuk memenuhi tujuan jahatnya.
Anehnya, rakyat pribumi Papua yang melarat setelah pemekaran inilah yang selalu dimobilisasi oleh segelintir pejabat dan mahasiswa pribumi yang haus kekuasaan. Mereka berkali-kali ditampilkan di media massa dan menyatakan bahwa pemekaran adalah aspirasi kami yang murni.
Padahal, ketika diajak demonstrasi mendukung pemekaran kabupaten, kebanyakan dari mereka berteriak dalam keadaan lapar. Atau, setelah berdemonstrasi, mereka masih kesulitan mencari biaya pengobatan anaknya yang menderita busung lapar. Penderitaan mereka adalah akibat langsung dari pemekaran kabupaten.
Memang, pemekaran kabupaten merupakan kebijakan Jakarta untuk memecah kekuatan rakyat yang menuntut kemerdekaan Papua setelah kejatuhan diktator Soeharto (bukan Orde Baru). Makanya, setelah pemekaran, kesejahteraan rakyat pribumi sulit dicapai. Yang tercapai adalah lemahnya gerakan kemerdekaan Papua yang diiringi dengan kelahiran koruptor di mana-mana.
Jika ditelusuri secara seksama, rakyat pribumi yang dimobilisasi saat ini untuk mendukung ide pemekaran kabupaten adalah mereka yang dulu pernah dimobilisasi untuk tujuan serupa. Setelah pemekaran kabupaten tahap pertama sukses dalam tahun 2003 lalu, kini rakyat yang sama dimobilisasi untuk kedua kalinya.
Hampir di setiap kabupaten induk maupun pemekaran, mereka yang memobilisasi rakyat untuk pemekaran kabupaten saat ini adalah sekelompok orang yang tidak mendapat posisi penting (atau sama sekali non-job) di pemerintahan setempat. Makanya, tangan mereka memang tidak akan menyentuh uang rakyat untuk selama-lamanya.
Karena tidak kuat menahan “Dahaga Korupsi” sementara mereka tidak mampu menyingkirkan pejabat korup dari kursinya, satu-satunya cara yang ditempuh adalah memobilisasi rakyat untuk membentuk kabupaten baru. Kabupaten baru adalah satu-satunya “Sumur” yang dana operasional dari Otonomi Khusus maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya bisa menjadi “Air” yang akan memuaskan “Dahaga Korupsi” mereka.
Dalam aksinya, mereka rupanya tidak mengalami kesulitan karena selain tingkat pendidikan mereka yang minim, rakyat pribumi ini sudah cukup menderita akibat ulah para anggota DPRD yang mereka pilih dalam Pemilu Legislatif 2004 maupun para Bupati dan Wabup yang mereka pilih secara langsung.
Saat berkampanye, berbagai janji muluk diteriakkan untuk mendapat dukungan suara. Setelah terpilih, mereka menguras uang rakyat layaknya uang pribadi. Mereka merasa bangga ketika berkeliaran di tengah-tengah rakyat dengan mobil yang dibeli dengan uang korupsi. Anak-anak mereka pun merasa bangga ketika berfoya-foya dengan uang hasil korupsi ayahnya.
Lebih parah lagi, mereka paling senang memamerkan barang-barang mewah hasil korupsi di depan orang-orang yang pernah mendukung mereka saat Pemilu atau Pilkada, seolah-olah ingin mengatakan : “suara yang kalian berikan dalam Pemilu dan Pilkada lalu itu hasilnya cuma ini, tolong berikan suara anda dalam Pemilu atau Pilkada berikutnya.”
Orang Papua yang karakternya sebagai manusia sejati telah hancur berkeping-keping karena dijajah berbagai bangsa asing selama ratusan tahun terbukti menemui kesejatian dirinya dengan cara biadab ini. Setiap orang ingin menjadi pejabat yang sukses dan kesuksesan mereka diukur dengan suksesnya penipuan mereka terhadap rakyat sendiri dan kesuksesan menjarah uang rakyat tanpa tersentuh hukum.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Papua di Jayapura tentang korupsi yang mereka praktekkan sudah pada tingkat kronis dan pengadilan rakyat patut diterapkan untuk mengadili mereka seandainya aparat penegak hukum negara ini tidak serius meringkus mereka.
Berdasarkan hasil temuan BPK, diketahui bahwa semua kabupaten pemekaran dan kabupaten induk di Papua merupakan lahan subur bagi berkembangnya kejahatan berlabel “tikus-uang” ini. Laporan-laporan terakhir lembaga ini menyebutkan, Ratusan Milyar Rupiah milik rakyat miskin di Papua berhasil dikuras pencuri yang setiap saat mengaku peduli dengan rakyatnya.
Pencuri-pencuri itu tidak lain adalah para anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kontraktor dan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan. Tidak ketinggalan pula anak-istri, kerabat dan kenalan mereka. Parahnya, dana-dana yang dikuras sebagian besar berasal dari pos-pos vital yang menjadi program prioritas sebagaimana diamanatkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan infrastruktur.
Sekedar contoh, mengacu pada laporan BPK untuk Tahun Anggaran (TA) 2004 dan TA 2005, pengeluaran di luar penghasilan pimpinan dan anggota DPRD (dana operasional, kelancaran tugas dan uang sidang) yang jelas-jelas merugikan rakyat adalah sebesar Rp. 2,56 Milyar (Kab. Tolikara), Rp. 1,51 Milyar (Kab. Mappi), Rp. 1,50 Milyar (Kab. Boven Digoel), Rp. 4,56 Milyar (Kab. Nabire) dan Rp. 1,86 Milyar (Kab. Keerom).
Sampai dengan akhir TA 2005, laporan BPK tentang uang rakyat yang dicuri telah menembus angka Rp. 550, 13 Milyar. Angka yang abnormal ini merupakan kejahatan para anggota DPRD, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kontraktor dan orang dekat plus anak-istri mereka di kabupaten-kabupaten yang telah disebutkan diatas dan beberapa kabupaten pemekaran dan kabupaten induk lainnya di Provinsi Papua.
Longgarnya pengawasan berbagai instansi terkait, lemahnya elemen penegak hukum, kebijakan “tebang pilih” yang menjadi ciri khas Rezim SBY-JK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia dan gertak-sambal para koruptor bahwa mereka akan mendukung gerakan kemerdekaan Papua sekiranya mereka diseret ke Pengadilan turut menjadi pemicu suburnya praktek korupsi.
Memang, pemekaran kabupaten merupakan impian para koruptor di Papua. Tetapi, rakyat pribumi-lah yang selalu dimobilisasi untuk tujuan busuk mereka, tentu saja dengan mengedepankan berbagai isu yang bisa membuat rakyat pribumi tertipu dan memberikan dukungan secara membabibuta. Oleh karenanya, stigma bahwa “Bangsa Papua adalah bangsa yang diciptakan Tuhan khusus untuk ditipu, dicongar dan diadudomba”, mungkin bisa ada benarnya.***
Sumber:
http://uncen.wordpress.com/