LAPORAN TAHUNAN ALDP: 2010
English Bahasa Indonesia

21 Februari 2010

DIALOG PAPUA JAKARTA : Masih Penuh Kekhawatiran dan Kecurigaan ( Bagian Pertama)

oleh : Andawat

Laporan tahunan 2009 ALDP mencatat bahwa di tahun 2010 wacana dialog akan makin ramai diperbincangkan. Kelompok yang menentang maupun kelompok yang mendukung akan makin beragam, bisa jadi tidak diduga sebelumnya, saling berargumentasi ada yang sifatnya kritis, ilmiah, provokatif hingga perdebatan yang cenderung destruktif untuk kepentingan kelompok tertentu.

Sebenarnya tawaran dialog sudah muncul agak lama setidaknya pada Konggres Papua II tahun 2000, dialog menjadi salah satu keputusan penting yang mendasari strategi perjuangan politik orang Papua. Bahkan sebelum Kongres, Musyawarah Dewan Adat Papua mengeluarkan surat yang berisi Pokok – Pokok Penyampaian Tuntutan Pemimpin Papua. Berkenaan Dengan Aspirasi Pengibaran Bendera Papua tanggal 1 Desember 1999 tertanggal 27 November 1999 yang ditandatangani oleh They H Eluay, pada butir 1 menyatakan ..”Gelar Dialog Internasional menindaklanjuti Dialog nasional tanggal 26 Februari dan hasil perenungan 14 Agustus 1999 dengan pembentukan satu Komisi Independent yang berakses ke tingkat Nasional dan Internasional…”. Pada resume pertemuan pra 1 Desember 1999 yang dilakukan diruang kerja kapolda Papua yang dihadiri oleh kapolda Papua, Pangdam dan 9(Sembilan) orang dari masyarakat Papua tanggal 29 November 1999, pada butir 3 menyatakan…”menaikkan bendera merah putih bersama-sama bendera papua adalah salah satu bentuk pengungkapan aspirasi politik rakyat setelah Dialog nasional macet. Pengibaran 2 bendera pertanda ada keinginan untuk berdialog secara damai guna meluruskan sejarah..”.

Dilanjutkan surat dari Panitia Mubes Papua tahun 2000 ketika menyampaikan hasil Mubes ke Ketua DPRP (kala itu DPRD tingkat I Papua) tertanggal 20 maret tahun 2000 ditandatangani oleh Pdt.Herman Awom dan Agus A Alua selaku ketua dan Sekretaris, menjelaskan pada butir 3 “..Mubes sepakat untuk memperjuangkan Hak dan Kedaulatan bangsa Papua 1 desember 1961 dengan jalan damai melalui dialog (nasional dan internasional) guna meluruskan Sejarah bangsa Papua…”

Di dalam siaran Pers Presidium Dewan Papua(PDP) yang dikeluarkan sehari setelah Kongres Papua II tahun 2000 tanggal 5 Juli tahun 2000, pada butir 5”… menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk secara demokratis membawa persoalan status Papua dalam suatu Dialog Politik Nasional dan Internasional yang bebas dari tekanan, intimidasi, serta kekerasan militer dan atau milisi yang cenderung memancing konflik social…”Kemudian Sekjen PDP selalu menyebutnya dengan istilah “peacefull dialogue”. Alm Theys H Eluay menyebut “dialog sesuai dengan koridor sopan santun adat Papua”. Ada juga Seruan umum PDP tertanggal 19 Oktober 2000 pada butir 7 menjelaskan bahwa ..”Aspirasi dan tuntutan merdeka rakyat Papua Barat adalah hak politik bangsa Papua yang akan terus diperjuangkan oleh Dewan Papua dengan cara damai melalui dialog politik yang bermartabat di tingkat nasional dan internasional..”.

Kemudian Nota Pembelaan Tokoh PDP yang diberi judul “ Mengadili Demokrasi dan Perjuangan Damai Rakyat Papua di pengadilan negeri Jayapura tanggal 25 Juni 2001, menjelaskan bahwa rakyat Papua bertekad berjuang dengan menggunakan cara-cara damai, demokratis, terbuka serta menjunjung tinggi prinsip – prinsip kebenaran dan keadilan. Pendekatan utama adalah dialog – Perundingan baik di tingkat nasional maupun di level internasional (hal.3). Pada konsultasi public di Wamena tanggal 25 januari 2010, seorang tokoh adat mengatakan bahwa dialog adalah salah satu bagian dari mekanisme penyelesaian konflik secara adat di tanah Papua. Ide dialog tentu merupakan langkah maju dan bermartabat karena diprakarsai oleh kelompok atau bagian dari orang yang merupakan korban. Sudah dianiaya tapi masih mau mengajak ‘bicara baik-baik”.

Dari catatan di atas maka, Dialog adalah jalan politik damai yang bermartabat yang dipilih oleh orang papua untuk menyelesaikan permasalahannya. Dialog juga menjadi pilihan yang ditawarkan dalam buku Papua Road Map dari LIPI yang ditulis oleh Muridan S Widjojo dkk dan pandangan Pastor Neles Tebay dalam Dialog Jakarta – Papua, Sebuah Perspektif Papua. Perbedaan dari keduanya adalah bahwa konsep yang ditawarkan dari perjalanan kelompok masyarakat adat, hasil MUBES dan Kongres papua II tahun 2000 jelas menyatakan bahwa agenda dialog adalah untuk menyelesaikan status politik Papua dalam NKRI. Sedangkan Papua Road Map menyarankan agar agenda dalam dialog tidak hanya membahas mengenai sejarah dan status politik Papua, Pastor Neles Tebay juga menekankan hal yang mirip bahkan dengan tegas mengatakan bahwa tidak membahas kemerdekaan Papua dalam dialog. Posisi NKRI harga mati atau Papua Merdeka harga mati harus diredakan dulu. Asumsinya jika agenda harga mati dari masing -masing pihak sudah diusung sejak awal maka niscaya dialog tidak akan bisa dimulai.

Kedua pandangan ini jika dipahami secara cermat tentu tidak berarti bertentangan, sebab sejak awal orang papua melalui masyarakat adat, hasil MUBES dan hasil KONGRES Papua II tahun 2000 benar menyadari bahwa dalam soal pengakuan eksistensi orang asli Papua juga berkaitan erat dengan praktek kekerasan negara, diskriminasi, marginalisasi dan kegagalan pembangunan. Demikian juga,pada proses tawaran dialog yang dilakukan oleh Tim LIPI dan Pastor Neles Tebay adalah hal yang mustahil untuk melarang orang Papua bicara soal status politik Papua. Oleh sebab itu untuk merumuskan, memutuskan dan meletakkan agenda dialog pada setiap tahapannya perlu dikemas secara lebih taktis dan strategis. Agar terbangun kepercayaan juga menumbuhkan solidaritas dari berbagai pihak yang turut merasa bertanggungjawab terhadap persoalan yang terjadi di tanah Papua. Dialog yang tidak dimulai dengan “harga mati”akan memberi peluang untuk membuka perspektif masing-masing, saling bertukar gagasan dan menggapai kemajuan tahap demi tahap sesuai dengan kualitas dari dialog yang sudah terbangun.

Dialog yang dimaksud tentulah adanya komunikasi dan interaksi diantara para pihak yang bertikai untuk saling menyampaikan pandangan, pendapat dan gagasannya kepada pihak lain. Dialog yang dimaksud adalah cara yang dipilih untuk mengakhiri siklus kekerasan di tanah papua. Sebab disadari bahwa pendekatan kekerasan yang selama ini dilakukan hanya melahirkan kekerasan kembali.

Setelah Papua Road Map dan Dialog Jakarta Papua, Sebuah Perspektif Papua terbit maka tawaran dialog makin ramai dibahas. Mungkin juga karena tawaran ini muncul (lagi) ditengah meningkatnya protes keras orang Papua terhadap implementasi OTSUS. Ide dialog seolah untuk mengobati kekecewaan orang papua terhadap Jakarta. Ironisnya, pandangan ini justru memunculkan tuduhan lain bahwa dialog merupakan jilid berikutnya dari OTSUS yang ditawarkan Jakarta sehingga ada yang berbalik curiga, seperti yang disampaikan Linus Hiluka narapidana asal Wamena yang berada di LP Nabire melalui SMS tanggal 2 Februari 2010.”..yang ditakutkan oleh rakyat papua jangan sampai dialog Jakarta Papua ini hanya formalitas untuk kampanye di dunia internasional bahwa masalah Papua telah selesai…”. Ada yang berpendapat bahwa dialog adalah jalan terakhir untuk percaya dengan tawaran Jakarta, padahal hingga saat ini Jakarta belum tawarkan dialog buat Papua. Ada juga yang berpendapat bahwa Jakarta tetap tidak akan setuju dengan tawaran dialog. Jakarta tidak merasa penting urus dialog dengan Papua apalagi Jakarta sedang dirundung masalah lainnya yang sangat banyak dan pelik. Sebagian orang di Jakarta ada juga yang bertanya, jika dialog maka dengan siapa Jakarta akan berdialog? dengan orang papua yang mana?. Tapi ada juga yang khawatir apabila SBY tiba-tiba merespon isu dialog dengan pendekatan kekuasaan : mengeluarkan SK, membentuk tim yang terdiri dari orang Papua dan memaksakan agenda yang mesti dijalankan. Sementara rakyat Papua belum siap dan dipaksa untuk menerima maka konflik diantara orang Papua makin melebar dan pemberontakan terhadap Jakarta tumbuh makin subur.

Sikap pemerintah lokal harus diakui hingga kini masih tidak jelas dan berjalan sangat lambat meskipun melalui jalur formal dan informal, dialog sudah di sounding berkali –kali ke mereka. Gubernur dan DPRP secara kelembagaan masih belum bereaksi. MRP sudah tenggelam dalam hitungan injure time menjelang akhir periode per 31 Oktober 2010. Terakhir ini muncul reaksi dari koordinator Kaukus Parlemen Papua dan Papua Barat ketika bertemu dengan muspida dan sejumlah tokoh masyarakat pada pertengahan desember 2009 di Jayapura kemudian respon dari Weynand Watori selaku wakil ketua Komisi A DPRP. (Bersambung)

keterangan foto : Pelatihan Resolusi Konflik 27-29 Januari 2010, andawat