LAPORAN TAHUNAN ALDP: 2010
English Bahasa Indonesia

27 Juni 2010

Seruan IRCT Dalam Rangka 26 Juni (Hari Anti Penyiksaan)


Pernyataan IRCT dibacakan di seluruh dunia dalam memperingati Hari Internasional Dukungan terhadap Korban Kekerasan tanggal 26 Juni 2010


Hadirin sekalian,
Hari ini kita menandai Hari Internasional Dukungan terhadap Korban Kekerasan. Hari ini merupakan saat dimana kita mengenang kembali masa lalu, menghormati para korban dan mereka yang terbebas dari kekerasan dan menatap ke masa depan yang lebih baik: kepada suatu Dunia Tanpa Kekerasan.

Praktek penindasan yang kejam terus saja mengorbankan orang-orang di seluruh dunia. Tetapi suatu Dunia Tanpa Kekerasan dapat saja hadir. Ini merupakan sesuatu yang kita harus selalu bertumpu. Ini merupakan hutang kita kepada para korban atau mereka yang terbebas dari kejahatan keji ini di seluruh dunia.

Dunia tanpa penyiksaan tidak akan menjadi kenyataan sampai kita membawa pemulihan kepada mereka yang terlilit dengan praktek-praktek menjijikan ini. Tanpa pemulihan, akibat dari kekerasan-kekerasan akan sepenuhnya berlanjut terhadap mereka yang selamat.
Setiap tahun lebih dari 100,000 orang yang selamat dari kekerasan menerima perawatan dari pusat-pusat anggota IRCT. Tetapi masih banyak lagi yang ada di sana. Bersama-sama, kita harus berjuang untuk meningkatkan pencapaian kita dalam rangka membawa pemulihan yang lebih banyak kepada mereka yang menderita.

Untuk mewujudkan suatu Dunia Tanpa Kekerasan kita harus menjamin bahwa mekanisme-mekanisme kearah itu sudah ada untuk mencegah kekerasan itu terjadi lagi di masa mendatang. Kita akan mengambil langkah-langkah yang berarti ke arah tersebut apabila pemerintah, para pekerja kesehatan dan hukum dan para actor terkait lainnya berkomitmen untuk menjamin bahwa semua yang selamat dari penyiksaan mendapat kesempatan yang layak di mata hukum.
Hal ini harus juga meliputi anak-anak, korban kekerasan yang kadang terlupakan. Sementara siapa saja dapat menjadi korban kekerasan, anak-anaklah yang paling rentan memperolehnya, terlebih sejumlah besar anak-anak laki-laki dan perempuan yang lahir dan tumbuh dalam kemiskinan dan konflik.

Dalam konteks perang dan kebrutalan polisi, anak-anak terlalu sering menjadi sasaran kekerasan dari tangan-tangan keji penyiksa. Saat ini kami menekankan bahwa setiap negara memiliki satu tugas tambahan untuk menjamin bahwa ada seseorang yang mau berbicara lantang untuk dirinya sendiri dan melindungi mereka dari kejahatan menyesakkan ini.

Hadirin sekalian,
Di tahun yang lalu kita telah melihat beberapa langkah positif yang kita ambil di jalan panjang menuju Dunia Tanpa Kekerasan. Langkah-langkah ini harus dihormati. Beberapa contoh adalah:
Di Asia, baru bulan ini Pakistan meratifikasi Konvensi PBB melawan Kekerasan. Dan kita telah melihat India, negara dengan penduduk terbesar kedua dan demokrasi terbesarnya, mengambil langkah-langkah untuk meratifikasi Konvensi tersebut.

Di Eropa, kita telah menyaksikan pemerintah Inggris meminta penelusuran terhadap terkaitnya penyiksaan dalam apa yang lasim dikenal dengan “Perang terhadap Terror” (War on Terror).
Di Afrika, setelah kekerasan dahsyat yang terjadi setelah pemilihan di Kenya, Pengadilan Kejahatan Internasional telah mengumumkan bahwa pengadilan akan memulai investigasi dan melindungi para saksi.

Di Benua Amerika kita telah menyaksikan juga Argentina telah berhasil mengadili para pelaku kekerasan dari resim lalim tahun 1970an, dan menyebarluaskan pesan yang keras bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kekerasan untuk bersembunyi.
Dan yang terakhir, pada tingkat lokal pusat-pusat anggota IRCT tetap terus bekerja tanpa henti untuk membantu mereka yang selamat dari penyiksaan demi memulihkan hidup mereka kembali, demikian pula membangun kesadaran dan mencari keadilan.

Hadirin sekalian,
Ancaman terbesar terhadap perjuangan melawan kekerasan adalah kelesuan yaitu kita dengan diam menerima bahwa kekerasan itu suatu kenyataan. Hari ini, sementara kita menghormati mereka para korban dan yang selamat dari penyiksaan di seluruh dunia, marilah kita berjanji bahwa kita tidak akan diam menerima bahwa kejahatan kekerasan akan terus berlangsung. Mari kita berjanji untuk bekerja sungguh-sungguh demi mencegah hal ini dalam jumlah yang lebih besar.

Sekarang ini, kita – semua pusat dan program rehabilitasi yang merupakan anggota IRCT – bersama-sama mengumandangkan suara ke seluruh dunia, membacakan pernyataan ini di hari yang khusus ini. Bersama-sama, kita katakan bahwa kita tidak akan tinggal diam, dan bahwa kita akan terus bekerja sama demi mewujudkan Dunia Tanpa Kekerasan.
Tertanda:

Mohamud Sheikh Nurein Said Brita Sydhoff
Presiden Sekretaris Jenderal